HUMBAHAS (GTN) - Kapolres Humbang Hasundutan mengaku kesulitan untuk mengungkap kasus Dugaan pembunuhan Warga Desa Tarabintang Kecamatan Tarabintang.
AKBP Ronny Sidabutar melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan sudah memeriksa 7 orang saksi untuk mengungkapkan kasus dugaan pembunuhan Laki-Laki berusia 49 tahun itu.
AKP JH Tarigan mengakui melalui ponsel selulernya kesulitan dalam mengungkap meninggalnya warga Desa Tarabintang Saut Hasugian Kamis (5/10/2020) yang lalu.
"Kita tetap lakukan penyelidikan sampai tuntas, selain itu kami juga sangat perlu informasi dari masyarakat untuk petunjuk penyelidikan. Hingga hampir satu bulan, belum terungkap pelakunya". Terang AKP JH Tarigan.
Lanjut AKP JH Tarigan mengatakan hal ini terjadi karena minimnya saksi yang Kita panggil mengarah kesitu dan alat bukti Di TKP Tidak Ada Ditemukan Menjadi kendala untuk pengungkap kasus mengungkap pembunuhan tersebut, Rabu (25/11/2020).
meski sudah mengantongi beberapa petunjuk. Namun sejauh ini saksi yang menguatkan arah dugaan polisi itu masih minim.
Keterangan yang diperoleh Gajahtobanews menyebutkan kerja dilakukan polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan Saut Hasugian telah memeriksa saksi-saksi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti Sementara Berupa kapak, parang, senapang angin, dan benda tumpul kayu.
Dari beberapa bukti tersebut kami berharap bisa lebih cepat mengungkap Kasus itu.
"Untuk saksi yang mengarah ke petunjuk sudah ada, tapi saksi yang menguatkan ini yang masih minim. Doakan saja kasus ini bisa segera terungkap", ungkapnya.
Sebelumnya, Saut Hasugian (49) ditemukan tewas di perladangan Desa Tarabintang tergeletak posisi terungkup dan terdapat luka parah dibagian kepala dan telinga sobek. (LN)