PADANG SIDEMPUAN, SUMUT (GTN) - Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Induk Padang Raya, Sumatera Utara mencatat pembayaran klaim untuk semester I tahun 2022, terhitung sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Mei 2022 telah mencairkan dana sebesar Rp 94,1 Miliar.
Cabang Padang Sidimpuan Raya meliputi 12 wilayah operasional untuk Kabupaten Kota Tapanyli Bagian Selatan (Tabagsel), Kepulauan Nias dan Tapanuli Bagian Tengah (Tabagteng).
Pembayaran dana jaminan sosial iti merupakan akumulasi dari 5 Kantor Cabang, yaitu; Cabang Induk Padang Sidimpuan, Cabang Mandailing Natal, Cabang Padang Lawas, Cabang Sibolga Kota dan Cabang Nias Gunung Sitoli.
"Betul, kita telah membayarkan klaim sebesar Rp 94.113.618.362 untuk 6.594 kasus dari seluruh program BPJSTK," ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidimpuan, Sanco Simanullang didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Freddy Panggabean kepada awak media di Sidempuan, Sabtu (4/6/2022).
Sanco memaparkan klaim terbesar yang dibayarkan didominasi Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 85.289.292.110 untuk 6.105 peserta. Kemudian disusul Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 1.250.579.782.
Sanco Manullang dan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd pada kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) khususnya pada sektor keagamaan di Kepulauan Nias. Foto (Ist)
Sementara Program Jaminan Kematian (JKM) yang dibayarkan sebesar Rp 6.801.000.000 dan Program Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 772.746.470.
"Tidak hanya program utama yang telah dibayarkan, terdapat pula manfaat berupa beasiswa bagi 135 orang anak ahli waris kalim JKM dengan jumlah manfaat sebesar Rp 543.000.000," jelas Sanco.
Manfaat beasiswa itu sendiri katanya digelontorkan setiap tahun kepada dua anak ahli waris dari peserta yang meninggal dunia.
"Selain kantor induk di Padang Sidimpuan, peserta kita layani juga pada 4 kantor cabang yang tersebar di 12 Kab/Kota," imbuh Sanco.
Sanco yang juga dosen terbang di Kota Medan itu menambahkan terdapat 5 Kantor Unit Layanan di kantor pemerintah dan perbankan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Nias dan Nias Selatan yang siap membantu peserta dalam berurusan dengan Jamsostek.
"Kelima unit layanan ini dapat memberikan pelayanan informasi dan pendaftaran kepesertaan, sehingga semakin mendekatkan diri kepada peserta," terang pria berkacamata.
Kendati belum semua pekerja ikut progam ini, urainya, namun setidaknya kehadiran Jamsostek membuktikan dapat membantu pemerintah dan peserta keluar dari kesulitan ekonomi, terutama masa sulit tiba, sebagai akibat terganggunya penghasilan ketika resiko kerja terjadi.
Guna memudahkan pelayanan ke masyarakat, Jamsostek Padang Sidempuan kini memiliki maklumat pelayanan, melayani peserta secara cepat dan tepat. Salah satu dampak maklumat yang dirasakan peserta yaitu penyelesaikan secara cepat setiap pembayaran klaim.
Sanco Manullang. Foto (Ist)
"Semua klaim ada SOP-nya, 5 hari kerja untuk Program JHT, 3 hari kerja untuk JKM, 15 hari kalender untuk JP, 7 hari kerja untuk JKK dan 3 hari kerja untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," terang Kepala Pelayanan Freddy Panggabean.
Fredy menambahkan penyelesaian dokumen sesuai SOP, yaitu terhitung sejak peserta menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan dinyatakan lengkap dan benar.
“Maklumat pelayanan ini telah dipajang di Kantor Cabang Induk dan dapat dilihat oleh seluruh tamu yang datang. Itu komitmen Jamsostek untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Tidak usah ragu terhadap pelayanan kita,” tutup Freddy. (Yms/001)