SITINJO, GAJAHTOBANEWS.COM - Anggota Komisi V DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu didampingi Ketua DPC PDIP Dairi, Resoalon Lumban Gaol tinjau jalan putus di kilometer 6,5 Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Dairi, Jumat (08/01/2021).
"Badan jalan putus total sepanjang 40 meter dan berdampak kepada masyarakat sekitar, diduga diakibatkan kelalaian pihak BBPJN Wilayah II Sumut terkhusus pejabat pembuat komitmen (PPK). Pengeringan genangan air itu baiknya dilakukan secara bertahap, sehingga dampaknya tidak besar seperti saat ini," ujar Bob Andika saat dilapangan.
PPK adalah orang lapangan yang juga sebagai pengambil kebijakan. Dampak kebijakan yang diambil PPK itu tidak penuh pertimbangan katanya, mengakibatkan terjadi musibah, hingga merusak cafe, rumah, areal penginapan dan areal pertanian warga, yang berada di bawah badan jalan putus.
Dari lokasi, Bob berkoordinasi dengan menghubungi pihak Dirjen Bina Marga dan BBPJN Wilayah II Sumut, dan meminta jalan nasional yang sedang putus segera ditangani, demi kelancaran dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Kepala Desa Sitinjo Rudianto Kudadiri mengatakan, pengeringan genangan air yang diduga tidak ada diinformasikan kepada petani yang ada di sepanjang aliran air menjadi berdampak.
Ada sekitar 12 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban dan fasilitas umum seperti sumber air minum serta jalan desa. Areal pertanian sepanjang aliran terdampak hingga 2 kilometer.
Kerugian korban beragam, seperti kerusakan kolam pancing, kolam ikan, kehilangan ikan, tanaman padi, kopi, jagung, areal cafe, rumah, semuanya rusak akibat terjangan air.
"Kerugian warga dan kerusakan fasilitas umum diperkirakan mencapai ratusan juta," katanya. (019/SIB)