MEDAN (GTN) - Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si bersama dengan Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH didampingi oleh Sekretaris Daerah Indra S Simaremare memimpin rapat tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Tarutung. Jumat, (15/01/2021).