PADANG SIDEMPUAN, GAJAHTOBANEWS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) Hartam Ediyanto, SH., MHum mendorong Pemkab Paluta guna implementasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.