JAKARTA (GTN) - DPR dan pemerintah diminta untuk melibatkan publik dalam pembahasan ulang pasal-pasal bermasalah di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
© 2021 Gajahtobanews.com>. Member of: PT GAJAHTOBA ARTHA SEMESTA