JAKARTA (GTN) - Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian betul-betul diminati oleh petani. Realisasinya dinikmati betul oleh petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka dari hulu sampai hilir. Berdasarkan data Direktorat Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, serapan KUR Pertanian per 1 November 2021 Rp71,854 triliun atau 102,65 persen dari alokasi dana Rp70 triliun.